Di Luar Data Penerima dan Dinilai Layak, Berhak Dapat Bansos

Di Luar Data Penerima dan Dinilai Layak, Berhak Dapat Bansos
Terima Bansos (Analisadaily/David Hilton Purba)

Analisdaily.com, Balige - Bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, kepada warga terdampak COVID-19 bahkan yang tidak termasuk dalam data penerima ternyata dapat disalurkan.

Wilson Hasibuan (76), warga Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea awalnya melihat pembagian bansos kepada tetangganya, spontan istrinya br Nainggolan meminta kepada para awak media agar berharap mereka dapat diperhatikan.

"Tolonglah sampaikan kepada pemerintah, apakah kami boleh dapat juga? Lihatlah di rumah ini, 3 orang bisa layak menerima di sini," pintanya sambil menangis di tempat usaha dagangnya, Jalinsum Porsea, Kamis (23/4).

Mendengar informasi dari beberapa wartawan yang ikut meliput pembagian bansos, tim langsung meninjau tempat tinggal calon penerima untuk melihat kebenaran informasi. Dinilai layak, bantuan langsung diberikan kepada penerima.

Lurah Porsea, Edward Sidabutar menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang turut memantau pembagian sembako utamanya yang layak menerima.

"Bantuan dapat kita berikan atas keputusan bersama tim melihat kondisi penerima. Kebetulan ini ada beberapa nama yang kita coret dikarenakan peserta PKH," terangnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Tito Siahaan, selaku anggota tim menanggapi, kesulitan yang dihadapi warga dampak COVID-19 saat ini harus menjadi perhatian bersama dari berbagai pihak, termasuk media.

"Karena dia penyandang disabilitas, kita harus memberi perhatian. Mereka juga merasa kesulitan. Atas kerja sama dengan para wartawan yang bisa menangkap dan melihat fakta lapangan, tim bisa terbantu sehingga bantuan bisa diberikan kepada orang yang tepat sasaran," terangnya.

Pantauan di lapangan, 3 orang penyandang disabilitas di Kelurahan Pasar Porsea yang tidak terdata menerima bantuan sosial Pemkab Toba dampak COVID-19.

(VIT/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi