Warga Langkat Berstatus PDP Meninggal Dunia, Dikubur Sesuai Protokol COVID-19 di Medan

Warga Langkat Berstatus PDP Meninggal Dunia, Dikubur Sesuai Protokol COVID-19 di Medan
Jubir Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat, dr. M.Arifin Sinaga (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, meninggal dunia di Rumah Rakit Murni Teguh Medan.

"Memang benar, ada warga Kecamatan Tanjung Pura, yang sempat mendapat perawatan di RS Murni Teguh Medan. Kemudian setelah ditetapkan sebagai PDP COVID-19, dan meninggal dunia," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat, dr. M Arifin Sinaga, Sabtu (25/4).

Lebih lanjut Arifin menegaskan bahwa pasien tersebut berobat dengan biaya sendiri di Rumah Sakit Murni Teguh Medan.

"Pasien itu berobat sendiri, enggak ada rujukan. Dia langsung ke sana," ujarnya.

PDP berjenis kelamin pria itu meninggal dunia di RS Murni Teguh pada Jumat (24/4) sekitar pukul 15.48 WIB. Pasien tersebut dikuburkan sesuai dengan protokol COVID-19 di Medan.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi