Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Deli Hotel

Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Deli Hotel
Polisi bubarkan acara ulang tahun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Personel Polsek Medan Baru membubarkan kerumunan massa yang mengadakan pesta ulang tahun di Deli Hotel Medan, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (27/4) malam.

Pembubaran pesta ulang tahun berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan, tepatnya di Restoran Tropical, Lantai 7, Jalan Abdullah Lubis, sedang adakan acara ulang tahun berinisial TMA.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personel untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.

"Setelah dicek, ternyata benar di Restoran Tropical, Lantai 7, Deli Hotel, ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," kata Kapolsek, Selasa (28/4).

"Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan dari pihak hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru," ujar Martuasah.

Kapolsek Medan Baru juga sangat menyayangkan kepada pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona COVID-19.

"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona COVID-19," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi