Bantuan Sosial COVID-19 Segera Disalurkan

Bantuan Sosial COVID-19 Segera Disalurkan
Ketua Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat Terbit Rencana PA, menandatangani kesepakatan bersama saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Satgas Gugus Langkat di ruang pola kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (28/4). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Ketua Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat, Terbit Rencana, meminta penyaluran bantuan sosial dilaksanakan sesegera mungkin.

"Saya minta bansos secepatnya disalurkan. Masyarakat terdampak sudah benar-benar membutuhkan," ujar Bupati Langkat, Terbit Rencana, saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Satgas Gugus COVID-19 Langkat, Selasa (28/4).

Selain itu, Bupati juga meminta peran ulama maupun tokoh masyarakat terus dikuatkan, terlebih pada momentum ramadhan. Serta selalu menjaga kebersihan sejumlah mesjid yang digunakan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Ia juga menyampaikan, agar semuanya memperkuat kewaspadaan jelang Idul Fitri, terhadap kemungkinan adanya pemudik yang pulang ke kampung halaman.

“Kiranya hal ini dapat menjadi perhatian dan konsentrasi kita bersama, dalam upaya memutus penyebaran wabah virus Corona,” sambung Terbit.

Ia mengintruksikan kepada Sekdakab Langkat Indra Salahudin, selaku Kepala Anev COVID-19, untuk memandu rapat dan meminta kepada peserta rapat, untuk saling memberikan solusi bagi kemajuan tim gugus.

Menguatkan komitmen bekerja untuk rakyat dan mengedepankan kepentingan serta kebutuhan rakyat dengan tetap mengikuti aturan ketentuan yang berlaku.

Dilakukan juga penandatanganan kesepakatan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Langkat oleh Bupati Langkat, Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin, Dandim 0203/Langkat,Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga dan Kajari, Wahyu Sabrudin.

Isinya menyepakati beberapa poin, terkait penanganan dampak sosioal ekonomi akibat virus Corona.

Pertama, pemberian bantuan dalam bentuk bahan pangan, yakni beras dan telur kepada masyarakat miskin yang terdampak.

Kedua, menetapkan jumlah bantuan sosial sebanyak 72.761 penerima, sesuai data usulan desa/Kelurahan se-Langkat.

Ketiga, titik distribusi bantuan adalah seluruh kantor desa dan kelurahan.

Keempat, pengawalan pendistribusian melibatkan unsur Pemda Langkat, Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat.

Kelima, masing-masing desa/kelurahan berkewajiban menyerahkan batuan sosial pangan tersebut pada masyarakat, sesuai data yang ditetapkan melalui musyawarah desa, dengan didampingi Babinsa dan Babinkamtibnas di tiap-tiap desa.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi