Polresta Deliserdang Mediasi FPI dengan Pemilik Warung Tuak

Polresta Deliserdang Mediasi FPI dengan Pemilik Warung Tuak
Proses mediasi (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang – Penutupan warung tuak oleh FPI Kecamatan Batangkuis terjadi pada Selasa (28/4). Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya penutupan warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batangkuis Pekan saat Ramadan.

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu beserta anggota turun ke lapangan dan mengamankan TKP untuk menghindari keributan.

Kapolsek Batangkuis memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat, sehingga pada hari ini, Rabu (29/4) dilakukan mediasi.

Dalam pertemuan tersebut Ketua FPI Batangkuis meminta maaf kepada pemilik warung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Pemilik warung walau sudah memaafkan, tetap akan membuat laporan di Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini. Karena pihak kepolisian sudah menanganinya, dan percayakan prosesnya kepada kepolisian.

“Akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas,” ujarnya.

Diungkapan Yemi, karena saat ini situasi bulan puasa Ramadan dan pandemi COVID-19, ia harap semua pihak memahami itu, dan percayakan kepada kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi