Serahkan bantuan (Analisadaily/Alimuddin Lubis)
Analisadaily.com, Langkat - Polsek Salapian salurkan bantuan sembako kepada mantan napi asimilasi dan masyarakat kurang mampu terdampak COVID-19 yang tidak mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban mantan napi yang belum memiliki pekerjaan usai menjalani asimilasi dan masyarakat kurang mampu yang terkena dampak COVID-19.
Kapolsek Salapian, AKP Arman Harahap, didampingi Waka Polsek, IPTU N Ginting, Kanit Reskrim IPDA Mimpin Ginting, Kanit Provos IPDA Bambang Wijanarko, Kanit Bimmas IPTU Muliadi dan Kanit Intelkam Aiptu Sukadi usai menyerahkan bantuan, mengatakan, penyaluran bantuan dilaksanakan atas kepedulian terhadap warga terdampak COVID-19.
Kapolsek berharap bantuan yang diberikan dapat membantu mantan napi yang baru saja menghirup udara bebas beberapa waktu lalu, dan hingga saat ini belum memiliki pekerjaan tetap.
"Bantuan ini sangat berarti bagi mereka yang baru saja menjalani asimilasi dan belum memiliki penghasilan," sebutnya, Kamis (30/4).
Sedangkan bagi masyarakat kurang mampu, bantuan juga diharapkan dapat meringankan beban mereka, terutama yang berada di wilayah hukum Polsek Salapian.
(ALS/RZD)