Jubir Tegaskan Warga Kuala PDP, Bukan Positif Covid-19

Jubir Tegaskan Warga Kuala PDP, Bukan Positif Covid-19
Juru Bicara Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat, dr. M. Arifin Sinaga (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Juru Bicara Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat, dr. M. Arifin Sinaga, membantah isu yang menyebut salah seorang warga Kecamatan Kuala berinisial ST (40) positif Covid-19.

"Pasien itu adalah PDP, bukan positif Covid-19," tegas Arifin kepada Analisadaily.com, Sabtu (2/5).

Diakuinya bahwa warga Kuala itu telah menjalani rapid test karena mengalami gejala demam tinggi dan hasilnya positif. Namun menurutnya hasil rapid test tidak serta merta bisa mevonis seseorang positif Covid-19.

"Masih harus dites lebih lanjut, makanya statusnya adalah PDP, bukan positif Covid-19. Dari rapid test itu ST juga diketahui memiliki penyakit jantung dan paru-paru," ujarnya

Lebih jauh Arifin menerangkan, seorang pasien bisa dikatakan positif Covid-19 jika setelah rapid test dilanjut dengan menjalani dua tahap pemeriksaan, yakni test PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan swab hidung atau tenggorokan.

"Setelah melalui dua test terakhir ini, jika hasilnya positif baru bisa divonis positif Covid-19. Namun jika hasilnya negatif, berarti tidak positif Covid-19. Jadi sampai hari ini belum ada satupun warga Kabupaten Langkat yang berstatus positif Covid-19," tegasnya.

Saat ini ST telah dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Multatuli Medan untuk menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan. Dia dirujuk menggunakan mobil ambulance milik Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dan didampingi petugas kesehatan.

Selain itu, tambahnya, rumah ST dan lokasi tempat kerjanya telah disemprot disinfektan. Keluarga serta orang-orang yang sebelumnya berinteraksi dengannya juga telah diperiksa dengan rapid test dan hasilnya negatif.

"Alhamdulillah mereka yang dirapid test sebanyak 45 orang semuanya negatif. Saat ini mereka sedang menjalani karantina mandiri selama 14 hari," ungkap Arifin.

Sementara Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat, Limin Ginting menerangkan, mulanya ST mengalami demam tinggi pada 28 April 2020.

Karena demamnnya tak kunjung reda saat dirawat di rumah, keluarga kemudian membawanya berobat ke Klinik Indra di Pasar II Padang Cermin Kecamatan Selesai pada 30 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah menjalani beberapa jam perawatan di klinik tersebut, pasien dibawa ke RS Arta Medica Binjai pada pukul 17.00 WIB, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli Medan setelah dinyatakan PDP dari hasil rapid test.

Sementara Ketua Bidang Humas Satgas Covid-19 Langkat, Syahmadi, mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu.

Menurutnya kebenaran berita kasus Covid 19 bisa diakses melalui aplikasi web resmi milik Satgas Covid-19 Langkat coronainfo.langkatkab.go.id serta mengunjungi media sosial Diskominfo Langkat yakni FB: @diskominfo langkat, IG: @diskominfo_langkat dan Twitter: @kominfolangkat.

"Jangan mempercayai dan menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas kredibilitas dan validitasnya. Karena untuk informasi soal Covid-19 hanya juru bicara resmi tim gugus tugas covid19 yang memiliki kredibilitas untuk kebenarannya," ujarnya.

"Hal ini untuk menghindarkan kita dari berita disinformasi dan berita hoax. Mari bersama kita jaga kondusifitas dan kenyamanan negeri bertuah ini, terlebih di bulan Ramadan yang agung dengan tidak ikut menyebarkan berita hoax terkait Covid-19," tukasnya.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi