Pencuri pagar Lapangan Merdeka ditangkap polisi (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Dua pelaku pencurian pagar besi di Lapangan Merdeka Medan ditangkap Polsek Medan Barat. Para pelaku nekat mencuri pagar besi karena ingin membeli sabu.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka adalah M alias E (34) warga Jalan Adam Malik, Gang Peringatan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat dan ARL (42) warga Jalan Pukat Gang Bersama, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, komplotan ini berjumlah empat orang. Namun, baru dua orang yang ditangkap.
"Ada empat tersangka, duanya masih DPO, yakni KH dan S alias WL," katanya, Sabtu (2/5).
Dari pemeriksaan, modus para tersangka melakukan pencurian dengan menyamar sebagai tukang becak. Kemudian memotong pagar besi lalu mencurinya.
"Pada saat melakukan aksi, M dan ARL menyamar sebagai tukang becak yang bertugas memantau orang melintas. Sedangkan KH dan S menyamar sebagai pekerja Lapangan Merdeka yang bertugas memotong pagar," jelas Afdhal.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti satu buah gergaji hitam, dua batang besi pagar warna putih, dan satu unit becak motor warna hitam tanpa plat.
"M ditangkap di Medan dan tersangka ARL ditangkap di Bahorok, Langkat," tuturnya.
Keempat pelaku pencurian tersebut terancam pidana sembilan tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 2 KUHP.
(JW/RZD)