Counter check-in tiket Citilink di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Maskapai Citilink Indonesia kembali melayani penerbangan domestik mulai tanggal 8 Mei 2020 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama Citilink, Juliandra, mengatakan layanan penerbangan domestik yang dimaksud diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Persyaratan tersebut antara lain bagi pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus.
Kemudian pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Adapun pembelian tiket serta mengetahui rute dan jadwal penerbangan, dapat dilakukan melalui situs
web www.citilink.co.id, aplikasi
BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink kecuali yang berada di area bandara.
"Kebijakan ketat juga diberlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket," kata Juliandra, Kamis (7/5).
Dokumen tersebut antara lain surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di check-in counter. Selain itu penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.
Menurutnya aturan ini mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah serta Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 31 Tahun 2020.
"Citilink mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Sementara Corporate Communikation Strategic of Lion Air Gruop, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya baru menjadwalkan penerbangan domestik, Minggu (10/5).
Menurutnya seluruh layanan Lion Air mengacu pada aturan yang telah diterbitkan, baik surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19, surat edaran Dirjen Perhubungan Udara dan lainnya.
(KAH/EAL)