Roy Kiyoshi (Instagram)
Analisadaily.com, Jakarta - Kabar tidak sedap datang dari dunia entertainment tanah air. Roy Kiyoshi diamankan polisi akibat kasus narkoba.
Dilansir dari
Kompas.
com, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, merespon kebenaran kabar tersebut.
Disebutkan Vivick, kasus diamankannya Roy Kiyoshi akan dirilis hari ini, Jumat (8/5).
"Besok (hari ini) aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung, Kamis (7/5).
Hanya saja ia belum bisa memberikan keterangan secara rinci, dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan.
"Biar lengkap, besok (hari ini) jangan saya lah," ujarnya.
Roy Kiyoshi dikenal luas sebagai presenter di salah satu stasiun TV swasta. Pria 33 tahun ini presenter dalam program tayangan Karma.
(RZD)