Cabut Laporan di Polda Sumut, Maya Dipa: Kami Sepakat Berdamai

Cabut Laporan di Polda Sumut, Maya Dipa: Kami Sepakat Berdamai
Yati Uce dan suami menunjukkan bukti pencabutan laporan yang telah dilakukan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Suami Yati Uce, Maya Dipa mengaku, sudah mencabut laporan di Polda Sumut. Laporan sebelumnya ditujukan kepada Kah Filwara dan Musa Idishah atau yang akrab disapa Dodi, karena diduga memukul Yati saat masih bekerja sebagai kasir di SPBU, Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Kemarin, Jumat (15/5) saya sudah cabut laporan di Polda Sumut terkait dengan kekerasan yang dialami istri saya," kata Maya Dipa saat berada di kantor kuasa hukumnya, Jalan Bilal, Kota Medan, Sabtu (16/5).

Yati sempat ditahan di Mapolrestabes Medan. Maya Dipa yang merasa istrinya tidak bersalah lalu melaporkan balik Dodi dan Kah Filwara ke Polda Sumut. Pada Kamis (14/5) wara dan Dodi sepakat berdamai dengan Yati, dan menerima permohonan maaf.

"Kami sepakat untuk berdamai," ujarnya.

Setelah sepakat berdamai, mereka sama-sama mencabut laporan di kepolisian. Maya Dipa meminta kepada seluruh pihak tidak lagi membesarkan masalah yang sudah dinggap damai dengan cara kekeluargaan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mau berdamai dengan cara kekeluargaan ini," ucapnya.

Kuasa Hukum Yati Uce, Irsad Lubis, juga mengucapkan terima kasih kepada Wara dan Dodi yang sudah menerima permintaan maaf dari kliennya. Dikatakannya, Dodi telah mencabut laporan di Polrestabes Medan, Kamis (14/5).

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan cara kekeluargaan," ungkap Irsad, sembari mengatakan bersama rekan-rekan advokat KAUM langsung mencabut laporan di Polda Sumut.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi