Puluhan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi

Puluhan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi
Kedua pelaku curanmor yang dilumpuhkan petugas dari Polres Asahan (Analisadaily/Awaluddin)

Analisadaily.com, Kisaran - Dua orang yang terlibat aksi pencurian puluhan sepeda motor di sejumlah wilayah di Asahan, Tanjungbalai dan Batubara ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan.

Namun karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus, petugas dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres yang dipimpin Ipda Mulyoto memberi tindakan tegas dan terukur kepada keduanya.

"Tersangka kita lumpuhkan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Andrian Risky Lubis, Kamis (21/5).

Andrian menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial Mu (35) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dan SH (35) warga Kecamatan Kisaran Timur. Keduanya diringkus tim gabungan Unit Jahtanras Polres Asahan dibantu Reskrim Polsek Kisaran Kota dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku SH saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di salah satu masjid di Kelurahan Sidomukti, Selasa (19/5) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku diamankan jamaah masjid dibantu salah seorang personil Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan.

"Saat itu pelaku telah merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T," sambung Andrian.

Pelaku yang diamankan warga langsung dibawa ke Mapolres Asahan. Dari hasil interogasi, SH mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial Mu.

"Hasil interogasi ini diketahui mereka sudah puluhan kali mencuri sepeda motor," ungkapnya.

Mantan Wakapolsek Medan Timur itu mengatakan, pihaknya langsung memburu Mu yang diketahui masih berada di Kota Kisaran.

Akhirnya pelaku kedua ditangkap di Jalan Sei Kipas, Kelurahan Sendang Sari.

"Pelaku berhasil diringkus saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam. Saat itu pelaku langsung kita bawa ke Komando. Namun saat kita lakukan pengembangan, kedua pelaku ini coba melawan dan mau melarikan diri. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," tukasnya.

(ALN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi