Tampak seorang pria sedang menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah pantai di Bali. (The Jakarta Post/Asia News Network)
Analisadaily.com, Bali – Penginapan-penginapan di Bali sedang menyusun pedoman untuk protokol kesehatan untuk apa yang disebut ‘New Normal’ ketika pemerintah provinsi bersiap untuk membuka kembali pulau wisata untuk bisnis.
Wakil ketua Asosiasi Manajer Umum Hotel Bali (IHGMA), Ketut Swabawa mengatakan, perlu untuk membangun ekosistem normal baru yang menyeluruh sebelum pembatasan perjalanan dapat dilonggarkan.
"Bali siap menghadapi normal baru, untuk membuka kembali pulau itu bagi wisatawan di tengah pandemi Covid-19. Namun, kita harus membangun ekosistem normal baru yang menyeluruh di Bali," kata Ketut, seperti dilansir Asia One dari Tempo.com.
"Hotel, misalnya, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat tidak hanya dalam fasilitas mereka, tetapi juga dalam transportasi dan persediaan makanan mereka," tambahnya.
Dia menjelaskan, protokol kesehatan akan meningkatkan biaya operasional untuk hotel, tetapi mereka perlu.
"Jika seorang tamu positif Covid-19 di sebuah hotel, itu akan berdampak negatif pada pariwisata Bali," sambungnya.
Wakil kepala dewan eksekutif pusat IHGMA, I Made Ramia Adnyana menyampaikan, Dinas Pariwisata Bali saat ini sedang mempersiapkan pedoman untuk normal baru.
"Pedoman tersebut termasuk protokol tentang kedatangan di bandara, transportasi untuk wisatawan, dll. Hotel-hotel juga telah menyiapkan pedoman untuk operasi selama normal baru seperti memeriksa suhu tamu menggunakan senjata termo, menyediakan fasilitas mencuci tangan, menjaga kebersihan di fasilitas publik seperti lift dan restoran dan menyediakan gateway pembayaran untuk meminimalkan kontak tamu dengan karyawan hotel," ucap Ramia.
Semua kamar, kata dia, juga harus melalui proses ozonasi setelah setiap kali digunakan. Tamu hotel juga diharuskan memakai masker.
Menurut Ramia, Bali akan membuka tujuan wisata secara bertahap, dimulai dengan Nusa Dua dan Ubud sebelum mencapai daerah lain.
Pemerintah Bali telah mengumumkan, mereka akan menetapkan pengawasan ketat bagi pengunjung yang memasuki Bali setelah liburan Idul Fitri.
"Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Gubernur Bali, pengunjung harus memiliki alasan yang jelas untuk mengunjungi Bali. Mereka juga harus memiliki surat-surat rumah sakit yang menyatakan mereka bebas dari Covid-19," kata Sekretaris Pemerintah Bali, Dewa Made Indra dilansir Antaranews.com.
(CSP)