Minta Uang Jasa Antar Sembako, Oknum Kepling Diamankan Polisi

Minta Uang Jasa Antar Sembako, Oknum Kepling Diamankan Polisi
Ilustrasi (Istimewa/Internet)

Analisadaily.com, Kisaran - Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang kepala lingkungan (kepling) III, Amran (63), Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan saat meminta uang jasa kepada warga untuk mengantar barang bantuan sembako.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan Amran selaku Kepling III.

"Iya tadi malam sudah kita amankan," ungkap Erwin Syahrizal kepada Analisadaily.com, Kamis (28/5).

Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kepling III ada meminta uang jasa antar sembako kepada warga.

"Alasan uang jasa untuk bayar transport angkat sembako," ujarnya.

IR Sitompul belum bisa memastikan tindakan Kepling tersebut pidana atau tidak, karena masih dalam pemeriksaan.

"Kami belum bisa menetapkan sebagai tersangka, sebab kami harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu di Polres Asahan," ujarnya.

Selain Amran, diamankan sejumlah bukti lainnya seperti uang senilai Rp 200.000 hasil minta dari warga lingkungannya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi