New Normal Dinilai Belum Pantas Diterapkan di Sumut

New Normal Dinilai Belum Pantas Diterapkan di Sumut
Aktivis dan tokoh muda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) Abdullah Sitorus. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Terkait rencana penerapan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 mendapat sorotan dari aktivis dan tokoh muda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) Abdullah Sitorus.

Menurut Abdullah, new normal belum layak diterapkan di Indonesia khususnya di Sumut dan Kota Medan. Ada beberapa alasan yang dikemukakan Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut tersebut.

Pertama, penerapan new normal harus memenuhi ketentuan WHO. Di antara ketentuannya adalah, negara harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan. Ketentuan lainnya, negara harus memiliki sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk memiliki rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi hingga mengkarantina pasien Covid-19.

"Di Sumut dan Medan ini kami nilai belum memenuhi ketentuan WHO itu. Pemprov Sumut bahkan masih sebatas menyalurkan bantuan sembako ke warga terdampak Covid-19," kata Abdullah, Jumat (29/5).

Dijelaskannya, transmisi virus corona di Sumut dan Kota Medan saat ini terus naik. Bahkan zona merah di kecamatan yang ada di Medan malah bertambah jadi 20 kecamatan.

"Di Sumut positif Covid-19 terus bertambah. Lalu kita mau berspekulasi menerapkan new normal? Ini terlalu riskan bagi nyawa dan keselamatan manusia," sebutnya.

Abdullah mengingatkan bahwa penerapan new normal di tengah ketidakmampuan mengendalikan virus sama saja meruntuhkan semangat tenaga kesehatan yang sedang berjuang.

"Para tenaga kesehatan saat ini bertaruh nyawa menyelamatkan mereka yang terpapar Covid-19, mereka harus dijaga agar dapat bekerja dengan baik," ucapnya.

Sebagai wujud perlawanan terhadap penyebaran Covid-19, Abdullah meminta agar Pemprov Sumut dan Pemko Medan tetap memperketat protokol kesehatan dan tidak menerapkan new normal hingga vaksin ditemukan.

"Pusat keramaian seperti mal untuk tidak direkomendasikan buka selama masa pandemi virus corona. Pemko Medan harus bisa memastikan itu," tegasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi