Penjelasan Polisi Mengenai Video Pria Telanjang di Depan Hotel

Penjelasan Polisi Mengenai Video Pria Telanjang di Depan Hotel
AAD berlari tanpa busana keluar hotel sambil minta tolong (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Video seorang pria tanpa busana yang berteriak minta tolong di depan sebuah hotel di Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan viral di media sosial (medsos).

Video tersebut sempat menghebohkan warganet setelah salah satu akun Instagram mengunggahnya. Bahkan video itu sudah ditonton hingga puluhan ribu kali dengan ratusan komentar.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, peristiwa itu terjadi hari Kamis (28/5) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pria yang lari telanjang bulat dan meminta tolong kepada warga sekitar itu berinisial AAD.

Dari pengakuannya, AAD awalnya menggunakan aplikasi MiChat dan mengajak seorang perempuan berinisial WD berkenalan dan bertemu. Keduanya pun sepakat bertemu di Jalan Waru.

"Setelah ketemuan, Windi Dian mengajak AAD ke OYO Prime Inn kamar 305 untuk mandi untuk membersihkan diri," kata Martuasah, Minggu (31/5).

Sesampainya di kamar, AAD bertemu seorang waria bermarga Zega yang baru keluar dari kamar mandi.

"Saat itu AAD tidak menutup pintu kamar mandi dan melihat Zega membuka pintu kamar hotel, kemudian masuklah satu waria lagi ke kamar tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Martuasah menceritakan, waria yang baru masuk itu berinisial RI alias Brenda.

Brenda kemudian mengambil pakaian dan tas yang berisi dua unit handphone serta kunci sepeda motor milik korban.

AAD yang ketakutan lantas memohon kepada Brenda agar mengembalikan pakaian dan tasnya. Tetapi waria itu menolak.

"Di situ Brenda mengancam AAD dengan mengatakan 'kau bayar Rp 5 juta kalau gak kugorok kau'," terangnya.

Mendengar omongan Brenda, AAD semakin ketakutan dan langsung melarikan diri keluar dari kamar hotel tanpa pakaian sambil berteriak meminta tolong.

"Sesampai di seberang jalan tepatnya di depan hotel, warga yang mendengar langsung mendekati AAD dan menanyainya. AAD meminta tolong dan mengaku dirampok di kamar 305. Warga langsung masuk hotel menuju kamar 305 dan menemukan tiga orang di kamar tersebut. Warga pun marah dan meminta pakaian dan tas AAD dikembalikan," jelas Martuasah.

Tak lama kemudian, tiga orang tersebut diamankan warga ke lobi hotel.

Mendapat laporan adanya keributan, petugas dari Polsek Medan Baru mendatangi lokasi kejadian. Namun dalam kasus ini tidak ada yang diterapkan sebagai tersangka.

Di Polsek Medan Baru, AAD membuat surat pernyataan yang berisi dirinya tidak senang atas terjadinya peristiwa malam itu dan telah mengganggu ketertiban umum.

AAD berjanji tidak akan melakukan keberatan dan juga tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Dia bersedia dihukum jika kembali melakukannya serta memohon agar dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Surat pernyataan itu disertai dengan materai Rp 6.000 dan ditandatangani tujuh orang saksi," tukas Martuasah.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi