Kronologi Dua Tahanan Kabur dari Lapas Gunungsitoli

Kronologi Dua Tahanan Kabur dari Lapas Gunungsitoli
Lapas Gunungsitoli (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunungsitoli - Dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, Pulau Nias, kabur dengan cara memanjat pagar kawat berduri, Minggu (31/5).

Informasi diperoleh, kedua warga binaan tersebut kabur dengan cara menerobos atap Lapas, kemudian memanjat pagar kawat berduri di saat rekannya tengah beribadah di lapangan terbuka.

"Kedua warga binaan yang kabur bernama Trisman Boy Daely (27) dan Harris Gulo (31)," kata Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Berutu, Senin (1/6).

Soetopo menjelaskan, Trisman merupakan napi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anak dan dihukum 16 tahun penjara. Harris Gulo dihukum kasus pencurian kendaraan bermotor dan statusnya masih merupakan tahanan hakim, karena masih menjalani proses persidangan.

Kedua warga binaan tersebut kabur dari Lapas antara jam 09.00 WIB sampai 10.00 WIB,. Saat itu warga binaan yang beragama Kristen menjalani ibadah di lapangan terbuka Lapas.

"Mereka kabur saat petugas dan warga binaan tengah menjalani ibadah Minggu di lapangan terbuka," jelasnya.

Menurut Soetopo, sebelum kabur dengan cara menembus atap Lapas dan memanjat pagar berduri, kedua warga binaan tersebut sudah menyiapkan kain sebagai peralatan.

"Jadi mereka kabur dengan menggunakan kain serta sarung yang sudah diikat sedemikian panjang hingga menyerupai tali," ucapnya.

Dengan menggunakan kain tersebut, kedua warga binaan itu memanjat teralis sampai ke tembok pembatas blok kamar. Berhasil memanjat blok kamar, keduanya kemudian menuju area peranggang, kemudian ke pos menara atas di pojok kiri.

"Tidak ada yang melihat aksi kedua pelaku saat kabur. Karena sebelumnya keduanya sempat beribadah bersama kami di lapangan," terang Soetopo.

Untuk mencari kedua warga binaan yang kabur tersebut, pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Polres Nias dan Kodim 0213/Nias.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat keberadaan keduanya untuk segera melapor kepada pihak terkait," tandas Soetopo.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi