Ilustrasi. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Rantauparapat - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menindaklanjuti aduan masyarakat tentang narkoba, dengan mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta rekannya, atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Informasi diterima Senin (1/6), Tersangka yang merupakan ASN dan rekannya itu, ditangkap di sebuah rumah warga di Gang Rahmat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Jumat (29/5) sekira pukul 21.30 WIB.
“Penangkapan tersebut, sebagai tindaklanjut dari adanya aduan masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dianggap telah meresahkan warga,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Kedua tersangka yang ditangkap, RFS alias Rio (37) ASN dan rekannya MF alias One (38), keduanya ini warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, dengan barang bukti yang turut diamankan, satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu brutto 0,63 gram, satu buah bong, satu buah kaca pirek, dua buah hendphond lain merk, satu buah mancis.
Martualesi menguraikan, pada Jumat (29/5) sekira pukul 20.22 WIB, dirinya mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyampaikan melalui WA tentang keresahan warga terkait peredaran narkoba di Jalan Padang Bulan atas nama tersangka One.
Selanjutnya, bersama Kanit Idik I Iptu Adolf Purba dan Team II Unit I langsung melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 21.30 WIB dilakukan penggerebekan di TKP dan berhasil menangkap kedua tersangka.
Menurut Martualesi, kedua tersangka ditangkap pada saat sedang duduk di depan rumah, dan ketika petugas datang kedua tersangka sempat melarikan diri kedalam rumah, dan seorang tersangka RFS alias Rio melemparkan satu bungkus plastik klip ke lantai.
Dari hasil interogasi, kata Martualesi, tersangka Rio menerangkan mendapatkan narkotika sabu dari seseorang berinisial A warga Padang Bulan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan namun A tidak berhasil ditemukan. Guna proses lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke komando.
(RA/BR)