Lukai Korbannya Hingga Kritis, Pencuri Ditembak Tekab Polsek Medan Area

Lukai Korbannya Hingga Kritis, Pencuri Ditembak Tekab Polsek Medan Area
Pencuri ditembak Tekab Polsek Medan Area (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Tim Tekab Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka parah. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Adapun pelaku berinisial RW alias M (30) warga Jalan Ismaliyah, Kecamatan Medan Area. Sedangkan korban bernama Hasim (82) warga Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Rengas, dan Lukman (82) warga Kelurahan Gluhur Darat I, Medan Timur.

"Pelaku melakukan pencurian di rumah korban Hasim pada Jumat (26/6) dini hari," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (27/6).

Kasus ini terungkap saat personil Polsek Medan Area menerima informasi adanya pencurian dengan kekerasan di rumah korban. Berdasarkan informasi itu, personel Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju lokasi.

"Di sana petugas sudah menemukan kedua korban mengalami luka bacok di bagian kepala. Keduanya dibawa ke RS Methodist untuk dilakukan pertolongan pertama. Saat ini kedua korban belum bisa diambil keterangan karena masih dalam keadaan tidak sadarkan diri," tuturnya.

Dalam penangkapan, polisi melakukan penyelidikan kasus dengan memeriksa sejumlah CCTV yang ada di lokasi. Dari rekaman terungkap identitas pelaku. Polisi langsung melakukan penyidikan mencari keberadaan tersangka.

"Tim menerima informasi pelaku sedang berada di Jalan Gandhi, kemudian tim langsung melakukan penangkapan," ungkap Faidir.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia awalnya masuk ke dalam rumah korban melalui atap, dan kepergok oleh korban atas nama Lukman. Pelaku langsung membacok korban di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Kemudian pelaku lari menuju pintu depan rumah korban, dan kepergok dengan korban Hasim. Hasim berusaha menghalangi pelaku untuk keluar dari rumah. Karena panik pelaku juga mambacok kepala korban sebanyak 2 kali dan pelaku langsung melarikan diri.

"Pelaku kemudian menjual 3 handpone hasil curian kepada penadah bernama Zulkifli seharga Rp 900 ribu. Namun baru diterima Rp 50 ribu, dan uang itu digunakan untuk membeli sabu," jelas Faidir.

Pada saat hendak mencari barang bukti lainnya, pelaku berusaha melawan petugas. Meski sudah diberi tembakan peringatan, tidak diindahkan hingga akhirnya petugas menembak kedua kakinya.

"Pelaku dan para penadah sudah berada di Polsek Medan Area untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Faidir.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi