Kejari Batubara Terbitkan Surat DPO Eks Direktur RSUD

Kejari Batubara Terbitkan Surat DPO Eks Direktur RSUD
Kasi Pidsus, Dhipo Sembiring (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap eks Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Batubara.

“Iya, tersangka eks Direktur RSUD Batubara DM sudah diterbitkan surat DPO. Yang bersangkutan tidak pernah hadir ketika beberapa kali disurati,” kata Kasi Pidsus, Dhipo Sembiring, Senin (29/6).

Diterangkannya, saat ini kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Medan. Setelah nanti keluar putusan, maka yang bersangkutan langsung dieksekusi.

Dalam kasus ini Kejari Batubara telah menetapkan lima orang tersangka, yakni DM eks Direktur RSUD Batubara dan empat bendahara masing-masing berinisial K, R, EA dan AF.

Kerugian negara akibat tindak korupsi yang mereka lakukan ditaksir lebih dari Rp 1 miliar terkait penggunaan dana klaim BPJS tahun 2014 dan 2015 yang tidak sesuai peruntukannya.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi