Penolakan Pasien di Puskesmas Sigalingging Dinilai Tak Rasional

Penolakan Pasien di Puskesmas Sigalingging Dinilai Tak Rasional
Anggota DPRD Dairi, Lisbet Tobing (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Anggota DPRD Dairi fraksi Partai Golkar, Lisbet Tobing, menyesalkan penolakan pasien di Puskesmas Rawat Inap Sigalingging, Kecamatan Parbuluan.

Warga dimaksud adalah Gorius Nainggolan (56) penduduk Barisan Nainggolan, Desa Parbuluan 3, Kecamatan Parbuluan. Dia datang, Jumat (26/6) sekira pukul 13.10 WIB.

Lisbet menyebut, petugas medis menolak dengan alasan SOP (standar prosedur). Di mana jam daftar sudah lewat. Menurut legislator, argumen itu tidak rasional. Secara logika, tak ada alasan menolak pasien. Kalau tak sanggup, dirujuk.

“Mau jam berapapun pasien datang, wajib ditangani,” sebut Lisbet.

Dikatakannya, akan membawa kasus itu ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan.

Plt Kadis Kesehatan Pemkab Dairi, Frisda Turnip, telah memanggil Kepala Puskesmas. Benny Purba, dan tenaga medis dr Mega Gultom. Frisda menegaskan, tidak boleh menolak pasien.

“Tidak ada yang salah dengan SOP,” kata Frisda.

Benny menyebut, sesuai SOP, jam daftar pasien berakhir pukul 13.00 WIB, kecuali darurat. Menurutnya, Gorius bukan darurat. Dia sudah menelepon, tetapi Mega tidak menangani dengan alasan sesuai SOP.

“Ini jadi pelajaran. Tidak boleh menolak pasien. Kami minta maaf,” kata Frisda lagi.

Sebagaimana diberitakan, Gorius datang karena keluhan cekukan berkepanjangan dan tiba-tiba tuli. Dia ditinggal petugas medis tanpa pemeriksaan kesehatan. Lantaran tak dilayani, dia beli obat lalu pergi ke praktik dokter di Sidikalang.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi