Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo bersama Kasat Lantas, IPTU Jodi Indrawan memantau pengurusan SIM di ruang SIM Polres Simalungun, Jalan Asahan, Pematangsiantar, Selasa (30/6). (Analisadaily/Franscius Hartopedi Simanjuntak)
Analisadaily.com, Simalungun – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun, siap melayani pembuatan dan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) bagi warga kelahiran 1 Juli secara gratis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun, IPTU Jodi Indrawan mengatakan, pelayanan ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Penerbitan SIM gratis dilaksanakan selama satu bulan sampai dengan tanggal 1 Juli 2020," kata IPTU Jodi, Selasa (30/6).
Pihaknya juga melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan paket bahan pokok disela-sela melaksanakan tugas.
Diharapkan, kegiatan Hari Bhayangkara bertema "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif", dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia menghimbau agar masyarakat yang ingin mendapatkan layanan SIM gratis diminta untuk mendaftarkan langsung aspol jalan asahan.
“Masyarakat simalungun yang ingin dapat SIM secara gratis langsung mendaftar ke Ruang SIM di Aspol, Jalan Asahan,” sambung IPTU Jodi.
IPTU Jodi juga meminta masyarakat untuk patuh dan taat peraturan perundang-undangan lalu lintas saat berkendaraan.
(FHS/CSP)