Curi Sepeda Motor, Napi Asimilasi Ditembak Polisi

Curi Sepeda Motor, Napi Asimilasi Ditembak Polisi
Pelaku pencurian sepeda motor yang ditembak polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Subnit Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Serayu Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah MI (32) warga Jalan Pertemuan, Kecamatan Medan Perjuangan dan IS alias Kotek (30) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal.

Dalam penangkapan tersebut salah seorang tersangka yang merupakan eks napi asimilasi, IS, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena melawan.

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korban Indri Wulandari (31) yang kehilangan satu unit sepeda motor di rumahnya, Dusun I Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Sabtu (20/6) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor curian di Desa Payageli, Kecamatan Sunggal.

"Personel lalu turun ke lokasi dan membekuk tersangka M. Ikbal," kata Martuasah, Kamis (2/7).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MI mengakui bahwa dalam aksinya itu dirinya berperan sebagai orang yang memantau pencurian.

"Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap tersangka utama yang berperan masuk ke dalam rumah, pemetik dan eksekutor pencurian," ujar Martuasah.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka Kotek. Kemudian pada Jumat (26/6) sore, polisi mendapati keberadaan tersangka di Jalan Serayu, Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

"Saat ditangkap pelaku mengakui melakukan pencurian dan digeledah ditemukan satu paket sabu yang baru dibelinya," terang Martuasah.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari penadah, tersangka melakukan perlawanan. Akibatnya kedua kaki eks napi asimilasi itu ditembak polisi.

"Tersangka tiga kali keluar masuk penjara, dua kali kasus narkoba dan satu kali kasus judi. Yang bersangkutan baru saja keluar mendapatkan program asimilasi pada bulan Maret 2020," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang satu unit sepeda motor milik korban, satu paket sabu seharga Rp40 ribu, dan satu unit iPhone 7.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi