Gudang Toko Mega Baja (Analisadaily/Awaluddin)
Analisadaily.com, Kisaran - Satpol PP Kabupaten Asahan memberi waktu selama satu bulan kepada Toko Besi Mega Baja untuk menutup gudang yang berada di lingkungan perumahan, di Jalan Diponegoro, Kisaran, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat.
Demikian ditegaskan Kasat Pol PP Kabupaten Asahan melalui Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Pramoedya Wisnu kepada wartawan, Kamis (2/7).
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, mulai dari pemilik gudang, warga, perizinan, Dinas Kopdag, Dinas Perhubungan, kecamatan dan kelurahan, akhirnya kita sepakat memberikan waktu hingga 24 Juli agar pemilik gudang menutup gudang tersebut," ungkapnya.
Apalagi, gudang yang berada di lingkungan perumahan itu tidak memiliki izin, sehingga tidak dapat menunjukkan tanda daftar gudang, ditambah lagi protes dari warga perumahan itu.
"Tidak miliki izin dan juga protes dari warga," ungkapnya lagi.
Pada pertemuan mediasi terakhir itu, pemilik gudang berjanji akan menutup gudang yang diprotes warga perumahan. Namun, pemilik gudang meminta waktu sebulan sebelum melakukan penutupan.
Permintaan disanggupi, kemudian dituangkan dalam surat pernyataan ditandatangani Aju, selaku pemilik gudang di atas materai 6000.
"Berdasarkan pelaksanaan rapat, maka waktu sebulan berakhir di tanggal 24 Juli 2020. Bila tidak ditutup, maka akan disegel atau ditutup paksa," tegas Wisnu.
Sebelumnya diberitakan, warga perumahan di Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, memprotes keberadaan gudang bangunan milik toko Mega Baja.
Warga berharap agar pihak Satpol PP Asahan menutup gudang diduga ilegal itu. Akibat adanya gudang milik toko Mega Baja, mereka terganggu dan tidak nyaman lagi tinggal di perumahan itu.
Seperti yang dirasakan oleh Harus Leman, yang sangat berdampak dengan aktivitas gudang milik toko tersebut. Selain salah satu rumah dijadikan gudang, dan tembok dibobol untuk menjadi dan dijadikan akses keluar masuk barang-barang.
"Saya pikir waktu satu bulan sudah cukup untuk mengosongkan barang-barang yang ada di dalam gudang itu," harapnya.
(ALN/RZD)