LBH Gelora Surya Buka Posko Pengaduan Bagi UMKM

LBH Gelora Surya Buka Posko Pengaduan Bagi UMKM
Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan membuka posko pengaduan bagi para pelaku UMKM yang mengalami intimidasi dari oknum-oknum nakal, apalagi yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata mengatakan, hadirnya posko pengaduan sebagai jawaban atas keluhan dan jeritan dari para pelaku UMKM yang kerap menjadi sasaran pemerasan dari oknum-oknum nakal.

"Secara resmi posko telah dibuka beralamat di Jalan Kirana nomor 10 Medan. Kami (LBH Gelora Surya) akan dengan suka rela melayani pengaduan para pelaku usaha. Aspirasinya akan kita perjuangan semaksimal mungkin melalui jalur hukum," katanya, Minggu (5/7).

Menurut Surya, di tengah pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan ini berpengaruh besar terhadap jalannya usaha. Banyak pelaku usaha yang tidak dapat bertahan, mati suri, dan ada juga yang hidup segan mati tak mau.

"Di tengah suasana krisis sekarang ini sudah seharusnya pemangku kebijakan maupun aparat penegak hukum mempunyai sense of crisis yang sama, perasaan yang sama. Tapi apalah daya, jauh panggang dari api, saat ini didapat informasi para pelaku UMKM kerap didatangi oleh petugas yang mengaku dari Krimsus Polda Sumut dan selanjutnya para pelaku UMKM menerima surat permintaan klarifikasi 1, klarifikasi susulan, dan hingga akhirnya dapat surat pemanggilan agar datang ke Polda Sumut dengan tujuan dipertanyakan segala macam izin-izin," ucapnya.

Padahal di tahun 2018, Surya menuturkan, hal seperti ini sudah pernah terjadi, di mana para pelaku UMKM kerap diundang, dipanggil dengan dipertanyakan segala macam izin-izin, dan akhirnya muncul oknum-oknum nakal yamg mengambil keuntungan pribadi.

"Walaupun pada akhirnya Kapolda saat itu mendengar keluhan para pelaku UMKM agar mereka dibina dan tidak untuk dibinasakan. Saat ini (2020), tidaklah heran hal tersebut terulang kembali, oknum-oknum nakal yang pada tahun 2018 pernah disebutkan dan dilaporkan pelaku UMKM secara langsung kepada Bapak Kapolda Sumut Paulus Waterpauw pada masa itu, ternyata masih tetap bercokol di tempat yang sama. Apakah petinggi Polda yang sekarang tidak tahu menahu tentang kejadian ini? Di tengah masa pandemi yang sudah membuat kesusahaan dunia usaha, maka perlu bagi para pelaku UMKM untuk saling mendukung dan agar sense of crisis dapat dirasakan juga oleh petinggi Polda terhadap pelaku UMKM di Sumatera Utara," sebutnya.

"Diharapkan Posko Pengaduan ini dapat melayani keluhan bagi para pelaku UMKM yang telah didatangi, diundang ataupun diminta klarifikasi terhadap ijin-ijin dan jika ada yang telah diperas oleh oknum-oknum nakal segera adukan. Identitas akan kita rahasiakan," tandas Surya.

Untuk Narahubung Posko Pengaduan, yakni Ahmad Rijal/ Bhoy (Koordinator) dengan Hp/WA 08126440108; dan Dewi BG Sembiring Hp/WA 082365316930.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi