Curi Ponsel Wartawati, Pelaku Ditembak Polisi

Curi Ponsel Wartawati, Pelaku Ditembak Polisi
Tersangka AIS (tengah) setelah ditangkap Tekab Polsek Medan Kota, Senin (6/7). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim khusus anti bandit (Tekab) Kepolisian Sektor Medan Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wartawati beberapa waktu lalu, dan pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, IPTU Ainul Yaqin mengatakan, tersangka berinisial AIS alias Agung, (26) warga Jalan Armada.

Dia ditangkap atas laporan Nur Aprilliana Br Sitorus (23) wartawati media online di Medan yang menjadi korban kejahatan pelaku pada Sabtu 4 April 2020 di Jalan SM Raja.

"Pelaku bersama rekannya berinisial SD yang masih dicari menggasak handphone korban," kata IPTU Ainul, Senin (6/7).

Kata dia, penangkapan tersebut karena adanya laporan. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku.

Kemudian, lanjutnya menceritakan, Sabtu 4 Juli 2020, Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Agung di Jalan Pelangi.

Tim bergerak menuju lokasi dan berusaha mengamankan pelaku yang sedang berjalan di jalan Pelangi.

"Namun pelaku malah mencoba melawan petugas yang hendak menangkapnya sehingga petugas menembak kaki pelaku," papar IPTU Ainul.

Selanjutnya, pelaku dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis. Selanjutnya pelaku langsung diboyong menuju mako Polsek Medan Kota.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia juga merupakan resedivis dengan kasus pemerasan dan pengancaman sekitar Januari 2015. Putusan hukuman 1 tahun 6 bulan. Lalu pelaku bebas sekitar Juni 2016.

Kemudian sekitar Juli 2017 pelaku bersama rekannya pernah mencuri dua handphone di kosan Jalan Turi dan sekitar Januari 2020 pelaku mengakui sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung Taman Teladan di Jalan DR GM Panggabean.

"Namun tidak pernah ada korban yang melaporkan ke Polsek Medan Kota," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti handphone milik korban.

"Untuk tersangka lainnya tetap akan kita kejar," tandasnya.

Terpisah, Nur Aprilliana Boru Sitorus alias Nona (23), mengapresiasi kinerja Polisi khususnya Polsek Medan Kota.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan. Yang mana berhasil mengungkap pelaku jambret hp saya," ujar Aprilliana.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi