Pasca Dugaan Penganiayaan, Kompol Otniel Siahaan Dimutasi

Pasca Dugaan Penganiayaan, Kompol Otniel Siahaan Dimutasi
Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan di Jalan HM Said, Medan. (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Penganiayaan terhadap saksi pembunuhan bernama Sarpan (57) hingga mengalami lebam di bagian wajah, berdampak pada Jabatan Kompol Otniel Siahaan sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.

Dari informasi yang diperoleh, Kompol Otniel dikabarkan dimutasi dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja. Sertijab dilakukan di Polrestabes Medan, Kamis (9/7) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja, membenarkan adanya mutasi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan 8 ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," kata Kombes Tatan, Jumat (10/9).

Ia mengatakan, saat ini ada 9 Personil Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan dimintai keterangan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut.

Apakah ada Kasus dugaan Pelanggaran Disiplin yang dilakukan oleh Personil Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan atau tidak.

“Untuk pemukulan terhadap Sarpan masih dalam proses pemeriksaan,” paparnya.

Tatan juga menyampaikan apabila memang ditemukan pelanggaran hukum maka Sanksi Hukuman Disiplin, sesuai Pasal 9 PP RI Nomor 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Yaitu, berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.

Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka wajahnya.

Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, ada 6 orang personel Polsek Percut Sei Tuan diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

"Komitmen kami, kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," tambahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi