Tersangka pencurian sepeda motor yang ditangkap Polsek Medan Area (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap personel dari Polsek Medan Area saat hendak melakukan aksinya di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Medan Area.
"Pelaku yang kita tangkap adalah IS (35) warga Jalan Manunggal, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Sementara satu orang lagi DPO," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (11/7).
Faidir menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Jumat (10/7) sore. Saat itu korban Arises Chandra Putra (36) yang baru pulang kerja memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Vario 110 BK 5095 AHT di depan rumah.
"Namun korban lupa mencabut kunci starter motor miliknya," jelas Faidir.
Tak lama berselang, datang pelaku bersama temannya yang kini masih DPO mengendarai sepeda motor. Lantas karena melihat sepeda motor korban diparkir dalam keadaan kunci masih lengket, tersangka pun langsung mengambil sepeda motor korban.
"Namun ketika baru 20 meter kabur, korban keluar dari rumah dan melihat sepeda motornya dikendarai oleh tersangka. Korban pun berteriak dan mengejar pelaku," terangnya.
Pada saat itu kebetulan personel Reskirm Polsek Medan Area sedang melakukan patroli di kawasan tersebut. Melihat korban berlari tergesa-gesa di seputaran Jalan Sutrisno, petugas pun menghampiri korban.
"Kepada petugas, korban menjelaskan pencurian sepeda motornya. Personel kita kemudian mengejar tersangka yang sedang mengendarai motor milik korban dan berhasil menangkap pelaku," ujar Faidir.
Saat ini tersangka bersama barang bukti sepeda motor milik korban sudah berada di Polsek Medan Area.
"Kita masih kembangkan kasus ini dan mengajar pelaku lainnya," pungkas Faidir.
(JW/EAL)