Ditetapkan Tersangka, Catherine Wilson Ngaku Baru 2 Bulan Terakhir Gunakan Narkoba

Ditetapkan Tersangka, Catherine Wilson Ngaku Baru 2 Bulan Terakhir Gunakan Narkoba
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Analisadaily.com, Jakarta - Pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait penangkapan artis Catherine Wilson. Sebelumnya Catherine Wilson diamankan di kediamannya pada Jumat (17/7) karena narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Catherine Wilson sudah berstatus sebagai tersangka bersama dengan sekuritinya yang berinisial J.

"Sudah tersangka, yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka. Nanti kita dalami semuanya, untuk sementara dia pengguna, nanti kita tentukan lagi penentuan pasal apakah dia juga sebagai pengedar," kata Yusri, dilansir dari Liputan6.com, Minggu (19/7).

Catherine Wilson diamankan bersama seorang tersangka lain berinisial J yang merupakan sekuritinya. Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu.

Hasil pemeriksaan awal, polisi mendapatkan pengakuan bahwa Catherine Wilson baru mengonsumsi narkoba sejak dua bulan terakhir.

"Memang benar yang bersangkutan adalah pengguna, hasil tes urin positif metafetamin, baik CW maupun J. Dari pengakuan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," sebutnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap rambut Catherine Wilson guna mengetahui sejak kapan Catherine Wilson mengonsumsi narkoba.

"Rencananya kita akan tes rambutnya, untuk mengetahui yang bersangkutan sudah berapa lama menggunakan. Rencananya hari ini kita lakukan," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi