Erick Thohir (Yahoo Berita)
Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP tentang pemulihan ekonomi nasional dan Penanganan Covid-19. Hal ini dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dilansir dari
Liputan6.com, penandatangan dilakukan Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Airlangga dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Bapak Presiden memanggil tim. Beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Airlangga, Senin (20/7).
Diungkapkan Airlangga, dirinya ingin antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dijalankan secara beriringan. Jokowi meminta agar para tim merencanakan dan mengeksekusi program-program yang dibuat.
Airlangga juga mengatakan, Jokowi memberikan tugas padanya untuk memberikan koordinasi pada tim kebijakan. Airlangga akan melakukan koordinasi pada beberapa menteri mulai dari Menteri Korodinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri PMK, Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan, Terawan hingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Menteri BUMN, Erick Thohir yang mengkoordinasikan ketua satgas perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19," sebutnya.
Satgas Perekonomian akan ditangani oleh Wakil Menteri BUMN, Budi Gunawan Sadikin. Airlangga menjelaskan, Budi akan melihat mengamati situasi perekonomian nasional hingga perkembangan Covid-19.
"Perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multiyears. Kita melihat, recovery dari pandemi ini akan memakan waktu," Airlangga menuturkan.
(RZD)