Sejumlah warga dengan alat pelindung dan masker di wajahnya berjalan di pinggir danau saat turut berkunjung pada pembukaan obyek wisata Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Senin (20/7). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.)
Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menegaskan, pelaku pariwisata harus siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di era kebiasaan baru.
Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman, dalam Seminar Daring bertajuk ‘Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif Bagi Para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif’ mengatakan, protokol CHSE diterapkan demi kebaikan bersama.
“Menjaga kebersihan serta keselamatan sehingga semua pihak dapat melakukan kegiatan secara aman,” kata Dadang dilansir dari
Kemenparekraf.go.id, Selasa (21/7).
Menurut dia, perlu ada kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru.
“Upaya ini dilakukan agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lebih siap dalam menghadapi kebiasaan baru di masa pandemi ini,” kata Dadang diacara Sosialisasi Daring meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability.
Penerapan protokol CHSE ini perlu dilakukan secara disiplin, taat, dan konsisten untuk memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan minat wisatawan terhadap daya tarik wisata.
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, Hertifah Sjaifuddin menyampaikan, banyak masyarakat masih khawatir dengan keadaan saat ini.
“Krisis kepercayaan terhadap lingkungan tidak dapat dihindarkan. Kita semua sedang menghadapi musuh yang tak kasat mata. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama seluruh lapisan untuk mengedepankan protokol kesehatan dengan taat dan konsisten,” ujar Hertifah.
Selain itu, kata dia, memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekraf karena telah cepat tanggap dalam membuat perencanaan baru dan refocusing anggaran untuk merespon dampak Covid-19 serta aktif dalam memberikan stimulus kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Quality Control Doctor Alodokter, Rara Agung Rengganis menyampaikan, sektor pariwisata termasuk ke dalam kategori medium exposure risk atau sektor yang memiliki risiko cukup tinggi terhadap penyebaran virus Corona.
Hal ini disebabkan karena kegiatan di sektor pariwisata selalu berdampingan dengan masyarakat dan sulit untuk menerapkan jaga jarak aman.
Maka, lanjut dia, perlu untuk aktif memberikan masukan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam hal pengembangan dan pemulihan pariwisata, serta terus memasyarakatkan protokol perjalanan wisata di masa normal baru.
“Protokol pencegahan Covid-19 tidak akan memiliki dampak, jika tidak diterapkan dengan taat, disiplin, konsisten dan hanya dilaksanakan segelintir masyarakat. Perlu kerja sama untuk meningkatkan kepercayaan publik agar produktif dengan sehat dan aman,” tambah Rara.
(CSP)