Gubsu Perintahkan Tingkatkan Razia dan Pembinaan Anak Jalanan

Gubsu Perintahkan Tingkatkan Razia dan Pembinaan Anak Jalanan
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerima Anugerah KPAI 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemprov Sumut melakukan upaya perlindungan anak serta menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, terkait penghargaan tersebut, mengaku bangga dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan KPAI. Namun lanjut Edy, penghargaan ini tidak boleh dipandang sebagai orientasi utama.

“Jangan sampai meraih penghargaan menjadi orientasi utama. Hal yang lebih penting adalah ada perubahan dan fakta di lapangan memperlihatkan bahwa anak-anak kita memang terlindungi. Ini menjadi motivasi sekaligus evaluasi, salah satunya masalah anak jalanan menjadi PR yang harus kita selesaikan,” katanya ditulis Sabtu (25/7).

Dalam rangka momentum memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2020 yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2020, Gubernur Edy mengatakan telah memerintahkan jajaran khususnya Dinas Sosial untuk meningkatkan razia dan pembinaan anak jalanan.

“Masih banyak orang-orang tidak bertanggung jawab yang mengeksploitasi anak untuk bekerja di jalanan. Mereka ini (anak) harus kita tarik dan bina,” ucap Edy.

Edy juga mengingatkan agar jangan sampai ada penambahan anak-anak jalanan baru sebagai akibat dari terdampak Covid-19. Secara nasional, disebutkan bahwa kekerasan terhadap anak meningkat selama masa pandemi.

“Jangan sampai ini terjadi di Sumut. Masa pandemi ini memang berat. Anak-anak harus tinggal di rumah dan tidak bisa sekolah. Selama mereka di rumah, tolong para orang tua perlakukan mereka dengan baik. Sabar membantu mereka belajar, sabar kalau sekolah belum buka karena kesehatan adalah prioritas,” tegas Edy.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi