Rapat Panitia Musda X Partai Golkar Dianggap Ilegal

Rapat Panitia Musda X Partai Golkar Dianggap Ilegal
Koordinator Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumut, HM Hanafiah Harahap, bersama Wakil Korbid Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Sumut, Irham Buana memberi keterangan terkait rapat panitia Musda X Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Sumut, Minggu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kisruh di tubuh Partai Golkar Sumatera Utara masih berlanjut. Rapat panitia musyawarah daerah X hasil rapat pleno 13 Juli 2020 lalu dianggap ilegal.

Hal tersebut kata Koordinator Hukum dan HAM DPD Partai Golkar (PG) Sumut, Hanafiah Harahap, bersama sejumlah pengurus di antaranya Wakil Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu, Irham Buana Nasution, Minggu (26/7).

Selain melakukan perlawanan, Hanafiah mengatakan, Doli Kurnia Tandjung juga melanggar konstitusi organisasi partai dan keputusan mahkamah partai.

"Dia (Doli) tahu persis rangkaian penyelenggaraan musda bukan ecek-ecek. Saya ingatkan jangan kesalahan Musda 24-25 Februari lalu jangan diulangi lagi," kata Hanafiah.

Hanafiah menjelaskan, kehadirannya bersama sejumlah pengurus dalam rapat panitia tersebut, untuk mengingatkan dan meluruskan rapat tersebut keliru, tidak sah dan ilegal.

Sebab, menurut dia, persiapan-persiapan penyelenggaraan Musda X Golkar Sumut baru bisa dilakukan setelah ada penetapan jadwal musda.

"Kami hadir bukan sebagai panitia, tapi sebagai kader, pengurus, fungsionaris, mengingatkan dan meluruskan rangkaian Musda dimulai pertama sekali harus ada penetapan dari ketua umum kapan yang digelar Musda. Setelah ada jadwal, barulah dimulai rangkaian, termasuk pembentukan panitia. Jadi rapat ini keliru dan salah," paparnya.

Hanafiah juga menegaskan, seluruh kegiatan persiapan Musda harus dikoordinasikan dan diberitahukan kepada Mahkamah Partai. Kegiatan persiapan musda tersebut juga dilaksanakan setelah mendapat penetapan dari DPP.

"Sampai sekarang DPP belum menjawab surat DPD Golkar sumut terkait hasil rapat pleno 13 Juli 2020, maka DPD Golkar tidak boleh melakukan persiapan-persiapan penyelenggaraan Musda X Golkar Sumut," tegasnya.

Karena itu, dia menilai, keberadaan panitia Musda X Golkar Sumut produk pleno 13 Juli 2020 dan segala kegiatan yang dikakukan tidak memiliki legitimasi sebelum mendapat pengesahan dan penetapan DPP Partai Golkar, termasuk rapat panitia hari ini.

"Kami percaya Ketum Partai Golkar segera membuat keputusan tegas menyelamatkan masa depan Partai Golkar Sumut," terangnya.

Wakil Korbid Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Sumut, Irham Buana menuturkan, mereka hadir untuk meluruskan jalan Partai Golkar. Sebab, ia menilai langkah yang diambil pengurus Partai Golkar keliru.

Dia menyebut, Partai Golkar selalu menjadi pemenang pemilu. Oleh karenanya, ia berharap agar pelaksanaan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Sumut jangan sampai keliru.

"Kami datang menyampaikan tahapan musda sesuai mekanisme AD/ART, dengan instruksi DP, sesuai putusan mahkamah partai. Tapi terus mengalami pengulangan, mulai dari pembentukan panitia 13 Juli, terus tiba-tiba ada panitia tanpa dikoordinasikan berimbang dengan pemohon. Padahal di penjelasan mahkamah partai sudah dijelaskan posisi antara DPD Golkar, antara Ketua Doli dan pemohon sama, artinya sama," kata Irham.

Ketua Panitia Penyelenggara Musda X DPD I Partai Golkar Sumut, Sangkot Sirait, tidak ambil pusing dengan tuduhan sejumlah pengurus Partai Golkar tersebut. Sangkot menjelaskan, panitia bekerja setelah surat keputusan (SK) kepanitiaan diterbitkan oleh DPD I Partai Golkar Sumut.

"Di mana dikatakan ilegal, proses pembentukan panitia ini kewenangan DPD I Golkar Sumut dan sudah di SK kepengurusan panitia. Kalau dikatakan ilegal, harus ada surat pembatalannya apakah dari Golkar Sumut yang mencabut, atau DPP yang membatalkan, atau mahhkamah partai selaku lembaga hukum di partai ini. Sampai saat ini gak ada. Jadi kami panitia hanya berpedoman terhadap SK yang ada di kami," tegas Sangkot.

Sangkot menambahkan, rapat panitia merupakan rapat perdana setelah SK panitia diterbitkan.

Ada dua keputusan yang menjadi hasil rapat panitia, yakni Steering Comitte (SC) dan Organizing Committee (OC) diperintahkan untuk mempersiapkan teknis Musda.

Berdasarkan surat DPP, lanjut dia, Musda X DPD I Partai Golkar Sumut diselenggarakan paling lambat 31 Juli 2020.

"Tadi rapat tidak ada bahas waktu dan lokasi, karena itu kewenangan Ketua Umum. Kami rapat mengenai teknis acara, kalau besok disuruh menggelar musda, kami sudah siap, itu yang dibahas," tambahnya.

Seperti diketahui, kisruh DPD I Partai Golkar Sumut bermula saat pelaksanaan Musda X pada 23-25 Februari 2020 lalu. Di mana, pada musda tersebut terpilih Yasir Ridho Lubis sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2020-2025.

Sejumlah pengurus yang tidak terima dengan hasil musda, melaporkan pelaksanaan Musda ke Mahkamah Partai. Oleh Mahkamah Partai diputuskan berdamai dan dilakukan Musda ulang.

Selanjutnya, muncul Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck sebagai salah satu kandidat dengan berpegang diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Sayangnya, 27 DPD II Partai Golkar Sumut justru tetap mendukung Yasir Ridho Lubis, meski Ijeck mengantongi diskresi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi