UDA kerja sama dengan DPP Ferari. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Universitas Darma Agung (UDA) menandatangani kerja sama dengan DPP Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia (DPP Ferari).
Tujuan kerja sama ini adalah untuk saling memanfaatkan potensi dan kemampuan para pihak dalam mengandalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta pendidikan hukum yang berhubungan dengan tugas dan kewajiban para pihak dan yang berkaitan dengan kompetensinya.
Rektor UDA Dr Jaminuddin Marbun SH, MHum mengatakan bahwa advokat adalah salah satu penegak hukum yang berfungsi memberikan keadilan kepada setiap masyarakat.
Dengan adanya kerja sama antara Universitas Darma Agung dengan DPP Ferari akan dapat menghasilkan sarjana hukum yang berkualitas dari FH UDA, mengingat saat ini setiap mahasiswa harus mempunyai keahlian khusus yang dapat diterapkan di masyarakat yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
"Saya selaku Rektor mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Yayasan Perguruan Darma Agung, Ny Sariaty PR Siregar Br Pardede dan Dr Gomgom TP Siregar SE, SSos, SH, MSi, MH selaku Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum YPDA atas dukungan dan bantuan baik materil maupun moril atas terlaksananya penandatanganan kerja sama ini," ujarnya.
Ny Sariaty PR Siregar Br Pardede selaku Ketua Umum YPDA merasa sangat senang dengan adanya kerja sama ini, karena dengan kerja sama dan sama-sama bekerja kita bisa mewujudkan apa yang telah kita cita-cita kan.
"Akan tetapi, saya berharap Memorandum of Understanding ini harus ditindaklanjuti dengan Memorandum of Agreement (MoA). Sebab MoU masih berupa harapan, akan tetapi ketika sudah sampai kepada MoA, maka Kerja sama tersebut sudah dapat dikatakan berjalan dan mulai kelihatan hasilnya," katanya.
“Maka kerja sama ini menjadi semakin bermakna dengan kolaborasi antara teoritisi dengan praktisi, harapan saya dari kerjasama ini akan lahir ide ide baru, gagasan gagasan baru dalam membangun Bangsa dan Negara kita tercinta ini melalui pembangunan di bidang hukum,” imbuhnya.
Penandatanganan kerja sama dari pihak Universitas Darma Agung ditandatangani oleh Rektor, Dr Jaminuddin Marbun SH, MHum dan dari pihak DPP FERARI ditandatangani oleh DR(Yuris) DR (MP) H Teguh Samudera, SH, MH, dan dari pihak Fakultas Hukum UDA ditandatangani oleh Dekan Dr Maurice Rogers, SH, MH dan pihak DPP FERARI ditandatangani oleh Baginta Manihuruk, SH, MH.
(BR)