Peroleh Opini WTP dari BPK (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemnehub) menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019, yang disampaikan Anggota I BPK, Hendra Susanto kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Dalam laporan tersebut Kemenhub memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan prestasi Kemenhub ke-7 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.
“Kementerian Perhubungan mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” demikian disampaikan Budi Karya, Selasa (28/7).
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan, Hendra Susanto, pada sambutannya turut memberikan apresiasi Opini atas Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019.
“Pemeriksaan atas laporan hasil keuangan BPK tidak spesifik mencari kesalahan seperti pelanggaran kepatuhan ataupun langgaran kepatutan, namun kewajaran atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga,” jelas Hendra.
Hendra mengatakan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kemenhub dengan mempertimbangkan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Harapan saya di tahun depan, opini Kemenhub masih dalam tahap kewajaran seperti ini,” ujar Hendra.
(TRY/RZD)