Sabun, ponsel dan sabu yang diamankan Polsek Medan Barat. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan petugas Polsek Medan Barat karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu di dalam kotak sabun saat ingin membesuk suaminya di rumah tahanan polisi.
"Tersangka yang kita amankan Nelly Farida (53) warga Jalan Sekata, Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Senin (3/8).
Kejadian itu pada Kamis (30/7) pukul 11.20 WIB. Tersangka datang ke Polsek Medan Barat untuk membesuk suaminya, Willy Manurung yang berstatus sebagai tahanan di RTP Polsek Medan Barat dalam kasus tindak pidana uang palsu.
"Pada saat petugas piket hendak memeriksa barang bawaannya berupa kotak sabun, ibu tersebut merampas kotak sabun yang dibawanya dari tangan petugas," paparnya.
Kemudian, Nelly berlari sambil membuang kotak sabun ke halaman kantor Camat Medan Barat, petugas yang mengamankannya langsung memanggil piket Unit Reskrim Polsek Medan Barat untuk mengambil kotak sabun yang dibuangnya.
"Setelah diperiksa, kotak sabun dihancurkan dan didapatkan di dalamnya 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu-sabu," sambungnya.
Kemudian, petugas melakukan interogasi pelaku dan mengakui membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 100 ribu dari seseorang yang saat ini masih DPO atas permintaan suaminya.
Petugas mengamankannya dan barang bukti lainnya berupa satu kotak sabun, satu bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu dan dua handphone.
"Selanjutnya IRT itu bersama barang bukti diamankan di Polsek Medan Barat untuk proses selanjutnya," tambah Kompol Afdhal.
(JW/CSP)