Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
Seorang mahasiswa di Tanjungbalai ditangkap polisi karena miliki sabu (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang mahasiswa berinisial DV (19) karena miliki 0,20 gram sabu.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubag Humas, Iptu AD Panjaitan menerangkan, DV merupakan warga Jalan Teratai, Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Informasi yang diterima menyebutkan, di Jalan Teratai ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu,” kata AD Panjaitan, Minggu (9/8).

Berdasarkan informasi tersebut Tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai yang dipimpin Aiptu NB Harianja langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud, dan menangkap DV.

“Melihat kedatangan petugas, DV langsung membuang barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi 0,20 gram sabu," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DV beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi