Warga menerima bantuan makanan tambahan di Papring, Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Analisadaily.com, Medan - Masih banyak para ibu hamil yang enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit maupun Puskesmas karena takut tertular Covid-19. Padahal, memeriksakan kehamilan sangat penting bagi kesehatan ibu dan bayi.
Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumut Betty Mangkuji saat melakukan video conference di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.
Menurut Betty, pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui bidan mandiri bila ibu hamil enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit maupun Puskesmas karena takut tertular.
"Tinggal menyesuaikan pemeriksaan kehamilan kalau selama ini minimal empat kali maka disesuaikan menjadi dua kali, sedangkan untuk informasi lainya bisa dilakukan melalui telepon, WA dan lain-lainnya, serta membaca buku Pink (Buku Kesehatan Ibu dan Anak)," ujarnya, ditulis Rabu (12/8).
Betty menjelaskan, kehamilan perlu dipersiapkan, karena dalam kandungan ibu ada cikal-bakal generasi mendatang yang berkualitas, siap untuk membangun negeri ini ke depan.
"Bidan pun ikut berperan dalam mempersiapkan generasi bangsa berkualitas," ujarnya.
Untuk itu, Betty mengingatkan agar para ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi.
"Kami dari PD IBI Sumut menganjurkan kepada bidan di Sumatera Utara untuk tetap membantu ibu-ibu yang sedang hamil, dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi Informasi kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, untuk itu marilah kita cantumkan nomor telepon kita di tempat praktik," ajaknya.
Terakhir, Betty menyampaikan komitmen IBI dalam mendukung dan memfasilitasi anggota dalam keberlanjutan pelayanan kebidanan di era pandemi.
Pertama melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan daerah dan pimpinan cabang melalu invirtual meeting. Kedua, mengupayakan bantuan dari internal IBI kepada bidan, utamanya praktik mandiri bidan (PMB) untuk keberlangsungan pelayanan maternal dan neonatal.
Ketiga melakukan advokasi kepada berbagai stakeholders untuk memperoleh dukungan dan bantuan bagi anggota IBI. Ke empat, memfasilitasi peningkatan pengetahuan dan kapasitas anggota melalui webinar I modul modul on-Iine.
Kelima mendistribusikan panduan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan KB pada situasi pandemi Covid--19 dari Kemkes, POGI, IDAI dan IBI.
"Selanjutnya memantau tempat PMB yang tutup. IBI juga memonitor bidan yang terdampak Covid-19," terangnya.
(RZD)