Peras Warga Rp 15 Juta untuk Uang Keamanan, 2 Preman Ditangkap Polisi

Peras Warga Rp 15 Juta untuk Uang Keamanan, 2 Preman Ditangkap Polisi
Pemeras warga ditangkap polisi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Dua orang preman dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah memeras warga di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak pada Senin (10/8) lalu. Keduanya memeras warga sebanyak Rp 15 juta.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, kedua preman yang dilaporkan tersebut adalah AW warga Jalan Sumber Amal, Patumbak dan S (38) warga Jalan Kongsi, Patumbak. Keduanya, memeras warga dengan meminta uang keamanan pembangunan rumah sebesar Rp 15 juta.

Korban yang keberatan dengan permintaan kedua tersangka lalu melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga melakukan penyelidikan.

"Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban. Kalau tidak dikasih, kedua tersangka mengancam akan membuat keributan," katanya, Rabu (12/8).

Yunnan menuturkan, sebelumnya para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan. Petugas yang menuju lokasi langsung menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Kongsi, Patumbak.

"Petugas yang melihat keduanya langsung menangkap. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kuitansi," terangnya.

Yunnan juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, apabila ada oknum-oknum preman yang memeras atau membuat resah segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat jangan takut untuk melapor ke kita jika ada orang atau preman yang meminta uang keamanan," imbaunya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi