Cegah Penularan Covid-19

Pemko Medan Bersama TNI/Polri Gencar Razia Masker

Pemko Medan Bersama TNI/Polri Gencar Razia Masker
Rakorsus Menko Polhukam yang diikuti Forkopimda Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan semakin gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya dengan merazia masker bersama unsur TNI dan Polri.

Diharapkan razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah sekaligus melindungi diri dan orang lain dari kemungkinan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta memutus mata rantai penyebarannya.

Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan, Renward Parapat, usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (13/8).

Dandim 0201/BS Letkol Inf. Agus Setiandar, Kasatpol PP Medan M. Sofyan, perwakilan dari Polrestabes Medan dan OPD di lingkungan Pemko Medan juga turut mengikuti rakorsus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Selain itu rakorsus juga diikuti Panglima TNI, Wakapolri, Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Wakil Jaksa Agung RI, seluruh gubernur, bupati/wali kota serta unsur forkopimda se-Indonesia.

Renward menjelaskan bahwa seluruh perangkat di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan terus didorong untuk melakukan koordinasi dan sinergitas dengan unsur muspika untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. Terlebih dalam mensosialisasikan Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

"Sosialisasi ini harus terus gencar kita lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah belum dapat diprediksi kapan akan berakhir," kata Renward.

"Maka dari itu, kami bersama unsur forkopimda terus berkoordinasi agar perwal tersebut dapat berjalan efektif. Kami juga berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan dan ketentuan khususnya protokol kesehatan demi kebaikan bersama," harapnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan tujuan digelarnya rakorsus tersebut yakni menindaklanjuti Inpres No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Presiden RI sejak 4 Agustus lalu.

Dengan demikian, diharapkan pemda dan seluruh lembaga negara dapat menjalankan setiap poin yang tertuang dalam Inpres sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Inpres tersebut menjadi pedoman bagi seluruh menteri, TNI-Polri dan jajaran pemda dalam melakukan penanganan Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing," sebutnya.

"Oleh karena itu, langkah-langkah strategis terus dilakukan dalam penanganan Covid-19 serta dampak yang diakibatkan di berbagai sektor. Intinya, semua harus bersinergi melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat," tukas Mahfud.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi