Plt. Kadis Kominfo Sumut berdiskusi dengan pimpinan tiga organisasi pers Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tiga organisasi konstituen Dewan Pers, yakni SPS, PWI dan SMSI Sumut mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut, Musa Rajekshah, karena telah menaikkan anggaran informasi Covid-19 dari Rp 1,12 miliar menjadi sekitar Rp 3 miliar.
Pernyataan itu tersimpul dalam diskusi informal Plt. Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman, dengan pimpinan ketiga organisasi pers itu.
Diskusi ini mencari masukan untuk program publikasi Gugus Tugas Covid-19 tahap dua agar tepat sasaran dan akuntabel.
Hadir Ketua SPS Sumut Farianda, Ketua PWI Sumut Hermansjah dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Zulfikar Tanjung.
Farianda mengakui SPS Sumut terus mendorong Gubsu dan Wagubsu agar lebih gencar melakukan sosialisasi penanggulangan Covid-19 melalui media massa sebagai upaya strategis diseminasi informasi akurat.
"Hal ini juga sekaligus upaya penyelamatan media yakni membantu secara legal keuangan media yang terdampak dan merasa kesulitan bertahan di tengah pandemi Covid-19, khususnya media cetak di Sumut," kata Farianda, Minggu (16/8).
Hermansjah menambahkan, pihaknya juga mendorong upaya penyelamatan media tersebut karena para anggota PWI semuanya merupakan pekerja media yang tempatnya bekerja harus diselamatkan dari dampak pandemi.
"Jadi dorongan PWI bukan meminta uang kepada Pak Gub untuk dibagi-bagikan kepada anggota, melainkan pendekatan kinerja atau program melalui media seperti iklan dan pariwara lebih digencarkan. Kalau media selamat, wartawan kan juga selamat," ujarnya.
Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung, mengemukakan dengan bertambahnya anggaran ini berarti akan banyak program yang bisa dilakukan di tahap dua. Untuk itu SMSI Sumut mendukung kebijakan ini.
Dikemukakan, mengingat pandemi belum reda sementara tatanan kehidupan baru (new normal) masih banyak tantangan, anggaran Rp 3 miliar dinilainya masih relatif kecil untuk kegiatan sosialisasi karakter dan budaya baru masyarakat sehingga ke depan perlu ditambah lagi.
Baik SPS, PWI maupun SMSI berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara baik, akuntabel, adil dan transparan sehingga pelaksanaannya di lapangan tidak bias.
Sementara Plt. Kadis Kominfo Sumut, Irman, menyampaikan bahwa program publikasi dan sosialisasi melalui media tahap dua telah disetujui dengan anggaran lebih kurang Rp 3 miliar.
"Program ini semula ada di Biro Humas tapi 'direfocusing' untuk mengatasi Covid-19. Sesuai instruksi dan kebijakan pemerintah pusat agar daerah melakukan program publilikasi dan sosialisasi Covid-19 secara optimal maka program ini dimasukkan dalam salah satu program Gugus Tugas yang dikoordinir oleh Diskominfo dengan Biro Humas," jelasnya.
Program ini katanya bertujuan melakukan sosialisasi secara masif dengan membuat spanduk, brosur, baleho dab lain-lain termasuk memanfaatkan media cetak, online maupun elektronik termasuk TV dan radio.
"Untuk kerja sama tersebut Gugus Tugas melalui Kominfo telah dan akan menyurati pemilik media agar bersedia untuk menyosialisasikan dan publikasikan program. Mengapa melalui pemilik perusahaan media, bukan organisasi media, hal ini komitmen Gubsu agar media tetap eksis di masa sulit ini," ujarnya.
Dia menjelaskan media yang diundang untuk melaksanakan.program ini adalah media yang telah ditetapkan melalui SK Gubsu dan besarannya juga memedomani SK Gubsu tentang Standar Harga yang datanya diperoleh dari Biro Humas.
Hal ini dilakukan, lanjutnya, untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut. Substansi yang akan dipublikasikan dan disosialisasikan dalam bentuk iklan, pariwara, jingle atau berita dan lain-lain adalah mengenai penanganan Covid-19 meliputi aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
(HERS/EAL)