Miris, Sang Saka Merah Putih Lupa Dikibarkan di Kantor Perkimhub Palas

Miris, Sang Saka Merah Putih Lupa Dikibarkan di Kantor Perkimhub Palas
Bendera merah putih tidak terpasang di Kantor Perkimhub Padang Lawas saat HUT Kemerdekaan RI ke-75 (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemandangan miris tampak di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan ( Perkimhub) Padang Lawas.

Betapa tidak, saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, kantor tersebut tidak menaikkan bendera merah putih di halamannya.

Padahal sebelumnya sudah ada surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara agar mengibarkan bendera merah putih tanggal 1-30 Agustus 2020. Namun imbauan itu tidak diindahkan pejabat Perkimhub Padang Lawas.

Plt. Kepala Dinas Perkimhub Padang Lawas, Abdullah Nasution, mengaku lupa ketika dikonfirmasi alasan tidak mengibarkan sang saka merah putih.

"Mungkin lupa, karena hari libur. Biasanya tukang kantin yang memasang bendera itu," kata Abdullah, Senin (17/8).

Namun dia sudah menyuruh penjaga kantin agar memasang bendera merah putih di halaman Kantor Perkimhub Palas.

"Sudah kita suruh untuk dipasang, karena lupa itu mungkin," jelasnya.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi