Kapal Feri (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry selama libur panjang berhasil menyeberangkan 230.297 orang dan 27.216 unit mobil pribadi di lintas Merak-Bakauheni.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, trafik penumpang dan kendaraan pada periode libur panjang Hari Kemerdekaan dan Tahun Baru Hijriah 2020 meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu, terhitung mulai data H-3 atau 14 Agustus 2020 hingga hari H atau 20 Agustus 2020.
"Animo masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kapal feri di lintas Merak-Bakauheni relatif masih cukup tinggi seiring hari libur nasional karena bertepatan dengan long weekend. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat sudah banyak yang mulai melakukan perjalanan untuk liburan, khususnya dari Sumatera dan Jawa, maupun Bali," tuturnya di Jakarta, Sabtu (22/8).
Jumlah penumpang (pejalan kaki dan penumpang dalam kendaraan) yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni sebanyak 230.297 orang, naik 1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 227.753 orang.
Kendaraan roda dua sebanyak 11.744 unit, naik 12 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 10.454 unit dan kendaraan roda empat pribadi 27.216 naik 26 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 21.615 unit. Untuk kendaraan logistik mencapai 17.666 unit, turun 6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 18.845 unit.
"Jumlah pengguna jasa yang naik ferry dengan kendaraan R4 pribadi terus meningkat. Sejak libur Idul Adha, kenaikan R4 pribadi di Merak-Bakauheni mencapai diatas 25 persen. Akses tol Trans Jawa dan Sumatera yang memperpendek waktu tempuh menjadi daya tarik masyarakat," ungkapnya.
ASDP terus berupaya menghadirkan layanan penyeberangan yang semakin mudah, aman dan nyaman bagi pengguna jasa mulai dari pembelian tiket, perjalanan di kapal hingga tiba di pelabuhan tujuan khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 yang memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan dan keamanan baik di pelabuhan dan kapal secara ketat.
Protokol kesehatan wajib diterapkan, mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal.
Kemudian mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel dan hand sanitizer serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal.
(TRY/RZD)