Kasus Sembuh Covid-19 di Sumut Berjumlah 3.204 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 di Sumut Berjumlah 3.204 Orang
Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan, Senin (24/8). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali meng-update data terbaru jumlah orang yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dari data yang diterima tim GTPP Covid-19 Sumut bahwa hingga saat ini jumlah orang yang sembuh Covid-19 terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Hingga saat ini jumlah orang yang sembuh berada di angka 3.204 orang.

"Jumlah yang sembuh hari ini meningkat dari sebelumnya yakni dari 3.139 orang menjadi 3.204 orang atau bertambah 65 orang," kata Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan, Senin (24/8).

Sementara itu, untuk orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Sumut masih terus mengalami peningkatan dari sebelumnya yakni dari 6.129 orang menjadi 6.166 orang.

"Hari ini, jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Sumatera Utara bertambah 37 orang," ujar Whiko.

Selain itu, pada hari ini jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Sumut berjumlah 286 orang bertambah dari sebelumnya yakni 280 orang atau bertambah 6 orang.

Untuk pasien suspek yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut berjumlah 606 orang.

"Dan hingga saat ini juga, tim GTPP Covid-19 telah melakukan spesimen terhadap 34.225 sampel di Sumut," terang Whiko.

Whiko menjelaskan, dinamika Covid-19 di Sumut sangat dinamis, walaupun dalam satu minggu terakhir terjadi penurunan angka penderita baru konfirmasi Covid positif mingguan sebanyak 476 orang dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 742 orang.

"Namun potensi penularan masih terjadi di wilayah kita. Untuk itu protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, instansi, pelaku usaha dan pengelola fasilitas layanan umum," jelasnya.

GTPP semakin gencar melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai mana dalam Inpres No 6 tahun 2020. Melalui Pergub No 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi