Batal Hari Ini, Subsidi Gaji Disalurkan Akhir Agustus 2020

Batal Hari Ini, Subsidi Gaji Disalurkan Akhir Agustus 2020
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kiri) menilai kopi yang diseduh peserta kompetisi Barista di kawasan Kuta, Badung, Bali, Sabtu (22/8). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan subsidi gaji Rp 2.4 juta bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan batal cair hari ini.

Kata Ida, ia sudah menerima data rekening 2.5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Menurut Ida, tahap pertama 2.5 juta data rekening in i, pihaknya membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan verifikasi ulang data.

Sesuai petunjuk teknis, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki waktu empat hari untuk melakukan verifikasi ulang.

Sebelumnya, Ida mengatakan program subsidi gaji itu akan dimulai para 25 Agustus 2020. Namun data yang diterima baru 2.5 juta calon penerima subsidi gaji, maka penyalurannya diundur hingga akhir Agustus.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2.5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami mentargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini," kata Ida dilansir dari Liputan6, Selasa (25/8).

Setelah diperoleh kesesuaian, pihaknya akan menyerahkan data kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk bisa mencairkan subsidi gaji. Adapun penyalurannya akan dilakukan bank Pemerintah.

"Jadi bank pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer, dipindahbukukan ke penerima program subsidi gaji. Kami merencanakan batch pertama 2.5 juta (peserta) minimal per minggu sehingga dari 15.7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti," ujarnya.

Ida menambahkan bagi pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima prorgam bantuan subsidi gaji/upah ini.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi