Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan keterangan usai kunjungan kerja di Pendopo rumah dinas Gubernur Sumut di Medan, Kamis (27/8). (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang dibagikan kepada warga miskin Sumatera Utara, yang terdampak pandemi Corona.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pengawasan juga dilakukan terhadap 31 provinsi lainnya di Indonesia. Dalam hal ini, KPK bekerjasama dengan BPK dan BPKP untuk melakukan pengawasan bersama terhadap anggaran penanganan Covid-19.
"Untuk penanganan Covid-19, kita sudah melakukan pengawasan terhadap anggaran digunakan sendiri. Mulai kerjasama dengan BPK dan BPKP," kata Firli usai kunjungan kerja di Pendopo rumah dinas Gubernur Sumut di Medan, Kamis (27/8).
Firli juga menjelaskan, perlu adanya pengawasan ketat secara internal dilakukan inspektorat masing-masing wilayah di jajaran pemerintah daerah dan bekerjasama dengan BPKP. Hal itu, untuk mencegah penyelewengan dana Bansos.
"Kalau daerah, yang paling penting pengawasan apratur internal pemerintah. Apa itu, BPKP maupun inspektorat," jelasnya.
Firli menyampaikan, berdasarkan data diperoleh dari Kementerian Sosial, di Sumatera Utara warga miskin menerima Bansos Covid-19 sebanyak 643.175 orang.
"Seperti itu data, saya terima dari Menteri Sosial. Sementara orang miskin di Sumatera Utara, 1.250.000 orang. Artinya ada tidak masuk. Sudah saya sampaikan, ini pekerjaan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," tutur Firli.
(JW/CSP)