Sampai Akhir Lalu, 7.283 Persil Tanah PLN Belum Bersertifikat

Sampai Akhir Lalu, 7.283 Persil Tanah PLN Belum Bersertifikat
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sampai akhir tahun 2019, PLN baru memiliki 268 persil tanah yang sudah bersertifika. Sedangkan 7.283 persil tanah belum bersertifikat di Provinsi Sumatera Utara.

"Hari ini di Sumatera Utara (Sumut), kurang lebih 1.105 sertifikat tanah aset negara yang dikelola PLN telah kami terima. Penyerahan ini yang tertinggi," kata Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi Manajer Humas PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut, Jimmy Aritonangz Kamis (27/8).

Menurutnya pada tahun 2020vPLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 75 persen persil tanah telah tersertifikasi pada akhir tahun 2020.

Darmawan menyebut, secara nasional sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67 persen) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat.

"Pada tahun 2020, secara nasional PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75 persen," jelasnya.

"Saya tahu persis ketika Jokowi menugaskan Kementerian ATR/BPN-RI untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu tidak mungkin mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Dan sekarang kita semua berkumpul di sini, menemukan titik terang dan progressnya luar biasa," paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah seperti properti yang dimiliki PLN.

"Ini demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya sembari menyatakan waktu di Jambi, sertifikat aset PLN yang terselesaikan sekitar 700-an.

"Untuk itulah kata-kata "Ini Medan Bung" yang sering diucapkan menjadi sangat relevan," tuturnya seraya menyatakan 1.105 aset tersebut memiliki nilai sebesar Rp 358 miliar.

Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Sumut dan pemerintah daerah yang berada di Sumut.

"Kami mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN," ucap Darmawan.

Sebelumnya, PLN menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjasama ini dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki PLN.

Sebagai bentuk tindaklanjut kerjasama tersebut, PLN menerima 1.105 sertifikat atas aset kelistrikan yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis Ketua KPK, Firli Bahuri yang diterima oleh Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumut yang digelar di Pendopo Gubernur Sumut Medan, Kamis (27/8) pagi.

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

(HERS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi