Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pesta Perkawinan Dibubarkan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pesta Perkawinan Dibubarkan
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Lubuk Basung - Pesta perkawinan di Durian Bungkuk, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, ditertibkan oleh Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (6/9). Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dilansir dari Antara, Senin (7/9), Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tim gabungan itu berasal dari Polres Agam, Satpol PP, Damkar dan pemerintah nagari. Tim meminta tuan rumah untuk tidak melanjutkan kegiatan.

"Dan tuan rumah menerima," katanya.

Diungkapkan Kapolres, penertiban itu berdasarkan Instruksi Bupati Agam Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Pesta Perkawinan dan Kegiatan Hiburan Atau Panggung Terbuka Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Agam.

Instruksi Bupati itu keluar setelah penyebaran kasus tersebut paling banyak saat pesta perkawinan selama masa tanggap darurat Covid-19. Sebelumnya, Polres setempat juga membubarkan pesta perkawinan saat masa PSBB.

Selain itu, tim juga turun ke pasar tradisional untuk mengingatkan pengunjung agar memakai masker dan lainnya. Warga diimbau untuk mematuhi protokoler kesehatan dengan menerapkan 4 M berupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian.

"Harus dilakukan agar tidak ada penambahan kasus," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi