Datangi SMA 9 Bandarlampung, KPU Medan Verifikasi Ijazah Bobby Nasution

Datangi SMA 9 Bandarlampung, KPU Medan Verifikasi Ijazah Bobby Nasution
Bobby Nasution (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Bandarlampung - SMA 9 Bandarlampung, Lampung, didatangi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Tujuannya melakukan klarifikasi dan verifikasi Ijazah bakal calon kepala daerah pada Plwalkot Medan, yakni Bobby Afif Nasution.

"Kami melakukan klarifikasi dan verifikasi dokumen yang disampaikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan sebagai syarat calon," kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Hukum dan Pengawasan, Jefrizal, di Bandarlampung, dilansir dari Antara, Kamis (10/9).

Setelah pihaknya membuka pendaftaran pencalonan kepala daerah pada 4-6 September 2020, ditentukan dua bakal pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon, Bobby Afifi Nasution-Aulia Rahman dan Ahyar Nasution-Salman.

Berkas yang mereka berikan kepada KPU sebagai syarat calon, salah satu yang mutlak harus dipenuhi, yakni Ijazah SMA mereka.

"Terhadap hal tersebut kami melakukan verifikasi dan klarifikasi ke sekolah yang bersangkutan menuntut ilmu untuk mencari kebenarannya," terangnya.

Jefrizal mencontohkan, Bobby yang merupakan alumni dari SMA 9 Kota Bandarlampung, tentunya KPU harus mengecek keabsahannya dan mencari tahu kapan yang bersangkutan lulus.

"Kami juga mencari tau kapan yang bersangkutan kuliah dan lulus tahun berapa. Kami bersyukur proses klarifikasi dan verifikasi di sini berjalan lancar, tapi hasilnya tidak bisa kita sampaikan sekarang karena harus diplenokan kembali di Medan," terangnya.

Jefrizal juga mengatakan proses verifikasi dan klarifikasi dokumen ini dilakukan kepada semua bakal calon wali kota dan wakil wali kota, bukan hanya kepada Bobby.

"Sudah ada yang bergerak ke Jakarta maupun di Medan untuk melakukan hal yang serupa," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi