Kelebihan Dimensi, Dua Bak Truk Dipotong

Kelebihan Dimensi, Dua Bak Truk Dipotong
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, memotong bak truk yang melebihi ukuran. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Palembang - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, melakukan normalisasi angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih di Terminal Tipe A Alang-alang Lebar, Palembang, Sabtu (12/9).

Sebanyak 2 unit kendaraan yang terdiri dari Dump Truck Tronton konfigurasi sumbu 1.22 dan Truck Fuso bak terbuka konfigurasi sumbu 1.2 dipotong dan disesuaikan dengan ukuran normalnya.

“Gerakan ormalisasi Over Dimension Over Loading ini kita harap tidak berhenti sampai di sini,” kata Budi.

Kata dia, sebelumnya sudah ada di Padang, Pekanbaru, dan Semarang. Berikutnya di Medan akan dipotong lagi truk-truk yang ODOL.

Menurut dia, mobil-mobil yang seperti itu memberikan dampak langsung pada kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan, juga menimbulkan kerusakan jalan.

“Saya kira sudah saatnya kita bertindak tegas terhadap kendaraan ODOL,” tegasnya.

Normalisasi kendaraan ODOL berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Kalau truknya tidak sesuai regulasi maka tidak usah diloloskan uji kirnya. Kedepan jangan hanya ditilang, tapi harus dilakukan penyidikan juga,” sambungnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Budi menjelaskan, mobil truk di Jawa dan Sumatera tidak akan diperbolehkan menyeberang di Merak-Bakauheni kalau ODOL, karena membahayakan kalau di kapal.

“Kami juga mohon dukungan Kepolisian dan TNI, mudah-mudahan ini awalan kita untuk memperbaiki jalan di Sumatera. Operator logistik, pemilik barang, atau pemilik truk mohon sesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” harap dia.

Kalau sudah dinormalisasi seperti ini, sudah dapat dilakukan uji kir. Kedua truk yang dinormalisasi, diserahkan secara sukarela oleh pemilik usaha atas dasar kesadaran penuh untuk menaati aturan yang berlaku.

Dia meminta, normalisasi sendiri daripada ditindak kepolisian. Kementerian Perhubungan telah melakukan Deklarasi terhadap kendaraan ODOL yang bekerjasama dengan stakeholder baik pemerintah maupun swasta.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Muhammad Fahmi menyampaikan, normalisasi angkutan ODOL sudah dimulai dan akan terus dilakukann sehingga ke depannya truk ODOL dapat diminimalisir.

“Kita harap kecelakaan akibat truk ODOL dapat diminimalisir. Di depan kita sudah ada 2 truk yang dinormalisasi, karena itu kami berharap dukungan dari asosisi untuk mensukseskan normalisasi,” kata Fahmi.

(TRY/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi